Pantai Senggigi Lombok : Pantai Sengigigi : 8 Potret
Keajaiban Lombok : Potret Pantai Sengigigi diatas, adalah bagian dari tulisan tentang Pantai Senggigi Lombok, yang dikelompokkan dalam Kategori Lombok.
Ringkasan Artikel:Menuju kawasan Pantai Senggigi cukup mudah, karena telah ada pelabuhan dan bandara di Pulau Lombok. Apabila bertolak dari Pulau Bali, wisatawan dapat berangkat dari Pelabuhan Karang Asem menggunakan kapal feri menuju Senggigi, dengan waktu tempuh sekitar 30 menit perjalanan. Jarak tempuh ini bisa dipangkas apabila menggunakan pesawat terbang dari Bandara Ngurah Rai Denpasar menuju Bandara Selaparang di Mataram (Ibu Kota NTB), yang hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit saja.
Potret dari Pantai Senggigi Lombok diatas termasuk dalam: artikel info Lombok, bersama dengan subjek Akomodasi Senggigi, bersama posting Foto Senggigi, bersama dengan posting pantai, juga topik Objek Wisata Pantai di Senggigi, dan posting Foto Lombok, bersama dengan posting Foto Pantai Senggigi, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pantai Senggigi Lombok untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Gili Kapal, Lombok – NTBGili Kapal adalah sebuah gundukan pasir yang membentuk pulau kecil yang indah. Gili ...
Pantai Pulau Awi, Batam –Pulau Batam merupakan sebuah pulau yang terletak di bagian barat Indonesia yang populer ...
Pulau Gangga, Minahasa Utara âPerairan Talaud sendiri, kawasannya di huni oleh beberapa pulau yang indah, diantaranya adalah ...
Pantai Kertasari, Sumbawa RSumbawa Barat dikenal dengan jajaran pantainya yang indah dan sebagian masih ‘perawan’, dari ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z  - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z  - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.