Pulau Gangga, Minahasa Utara – Sulawesi Utara : Pesisir Pantai Pulau Gangga : 12 Gambar
Keindahan Sulawesi Utara : Gambar Pesisir Pantai Pulau Gangga diatas, adalah salah satu bahasan artikel tentang Pulau Gangga, Minahasa Utara – Sulawesi Utara, yang dikategorikan dalam Kategori Sulawesi Utara.
Ringkasan Artikel:Tak terlalu sukar untuk mendatangi pulau Gangga. Dari kota Manado, sebuah mini bis ber-rute Manado-Likupang bisa di naiki dari terminal Paal 2. Perjalanan ke arah utara ibukota Sulawesi Utara ini akan di tempuh selama kurang lebih 2 jam. Perjalanan lalu bisa di lanjutkan dengan menaiki speedboat atau perahu kayu di kawasan pasar Likupang.
Gambar dari Pulau Gangga, Minahasa Utara – Sulawesi Utara diatas termasuk dalam: posting Lokasi Pantai Pulau Gangga, juga artikel Akses ke Pantai Pulau Gangga, bersama dengan topik fasilitas di Pantai Pulau Gangga, juga subjek Gambar Pantai Pulau Gangga, dan posting Akomodasi Pantai Pulau Gangga, juga topik Foto Pantai Pulau Gangga, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pulau Gangga, Minahasa Utara – Sulawesi Utara untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Madale, Poso – SuPoso merupakan kota pelabuhan utama sekaligus juga kota pelabuhan dan terminal di wilayah ...
Pulau Kalong, Flores – NGugusan pulau-pulau kecil yang masuk ke dalam area Taman Nasional Komodo memiliki karakteristik ...
Pantai Matras di Pulau Bangka Pantai Matras adalah pantai indah yang merupakan salah satu pantai yang ada di ...
Pantai Torowamba, Sumbawa RBerlibur ke pantai merupakan salah satu pilihan yang bisa anda lakukan untuk menenangkan ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.